Freeport Berpeluang Kalah Gugatan
Indonesia berpeluang besar bila PT Freeport Indonesia mengajukan gugatan ke Pengadilan Arbitrase Indonesia, terkait dengan aturan ekspor mineral mentah atau konsentrat.
Indonesia berpeluang besar bila PT Freeport Indonesia mengajukan gugatan ke Pengadilan Arbitrase Indonesia, terkait dengan aturan ekspor mineral mentah atau konsentrat.
PT Freeport Indonesia sudah mengurangi setidaknya 1.087 karyawan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) siap campur atas polemik yang terjadi dengan PT Freeport Indonesia.
Freeport McMoran Inc menanggung utang US$16 miliar atau sekitar Rp212,8 triliun hingga akhir 2016.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi rencana PT Freeport Indonesia untuk memberhentikan ribuan karyawannya, sebagai buntut atas polemik izin ekspor konsentrat.
President dan Chief Executive Officer (CEO) Freeport-McMoRan Inc, Richard C Adkerson mengungkit pernyataan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, yang memberikan jaminan konsistensi Kontrak Karya (KK) melalui surat tertanggal
PT Freeport Indonesia memberikan waktu 120 hari kepada pemerintah Indonesia, sebelum mengajukan gugatan terkait dengan status kontrak yang sampai sekarang masih dalam perdebatan.
Freepot MacMoran mengancam memberhentikan sekitar 12.000 karyawan, sebagai imbas atas dihentikannya aktivitas ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia oleh pemerintah Indonesia.
PT Freeport Indonesia belum bisa menerima izin eksport konsentrat yang telah diterbitkan oleh pemerintah.
Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw meminta karyawan PT Freeport Indonesia dan berbagai perusahaan privatisasi serta kontraktornya agar menunggu keputusan pemerintah terkait masa depan operasi perusahaan tambang asal Amerika Serikat